Jelang Pilkada, 4.451 Pemilih Pemula Belum Melakukan Perekaman e-KTP di Kabupaten Malang

Jelang Pilkada, 4.451 Pemilih Pemula Belum Melakukan Perekaman e-KTP di Kabupaten Malang
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi. (foto: nif)

MEMOX.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dekat. Namun sekitar 4.451 pemilih pemula belum melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Malang.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi menyebutkan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya sudah melakukan metode jemput bola. Salah satunya melalui perekaman di sekolah-sekolah.

“Capaian kami sudah 70 persen dari target. Itu sekitar 10.371 orang. Sehingga, masih terdapat 4.451 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP,” katanya.

Sebelumnya, sekitar kurang lebih 14.000 anak yang harus dilakukan perekaman. Lantaran pada 14 Februari 2024 (Pemilu Pilpres) hingga 27 November 2024 mendatang (Pilkada) mereka sudah menginjak usia 17 tahun sesuai hasil coklit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Kemudian hingga pertengahan tahun 2023 sampai dengan Februari 2024, sudah 70 persen melakukan perekaman biometrik. Selanjutnya, perekaman dan cetak e-KTP dapat dilakukan secara mandiri di 33 kantor kecamatan dan mal pelayanan publik (MPP) Kepanjen.

“Mereka juga bisa melakukan perekaman melalui layanan jemput bola administrasi kependudukan (jebol anduk),” katanya.

Yakni semua layanan dokumen kependudukan, mulai dari perekaman dan cetak e-KTP, perubahan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan surat pindah domisili.

“Layanan ini sasarannya semua warga di sekitar wilayah kegiatan Sehingga, tidak dikhususkan untuk pemilih pemula saja,” pungkasnya. (nif/syn)