Bondowoso, Memox.co.id – Dalam Sidak (Inspeksi Mendadak)-nya, Tim Pemkab Bondowoso yang dikomandani Dinas Kesehatan menemukan sejumlah makanan dan minuman (Mamin) yang tidak memenuhi standart namun tetap dijual.
Oleh karena itu, Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar menarik Mamin tersebut. Karena sangat berpengaruh terhadap kesehatan warganya.
“Saya perintahkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menarik Mamin kadaluarsa yang dijual di Toko Modern. Sebab bisa mengancam keselamatam warga Bondowoso jika mengkonsumsinya,” kata Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes, dr. H. Mohammad Imron, MMKes mengatakan, yang dimaksud dengan Mamin tidak memenuhi standar adalah produk yang tidak mencantumkan masa kadaluarsanya.
“Mamin yang tidak memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Produk yang punya PIRT tapi sudah kadaluarsa. Dan kemasannya terbuka, rusak, serta penyok,” kata Imron, sapaannya.
Tim, lanjut Imron usai gelar Inspeksi Pangan, Selasa (4/5/2021), mengamankan produk yang tidak memenuhi standart itu. Khawatir kalau tidak diamankan dijual kembali oleh Toko Swalayan tersebut.
Ditambahkan, pengawasan melalui Sidak akan terus dilanjutkan hingga paska lebaran. Untuk sementara, pengelola diberi teguran. Kalau masih tetap menjual Mamin yang tidak memenuhi standart, akan diberi sanksi.
Inspeksi pangan ini merupakan bentuk pembinaan terhadap pengelola Toko Swalayan. Pemerintah Kabupaten Bondowoso saat ini tengah melakukan inspeksi pangan di toko-toko modern dan tradisional jelang perayaan Idul Fitri 1442 hijriah.
“Sudah sekitar semingguan inspeksi pangan dilaksanakan. Inspeksi pangan yang dilakukan Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Bondowoso itu untuk memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual maupun didisplay,” jelasnya. (sam/mzm)






