MEMOX.CO.ID – Semangat dan cita-cita setiap calon anggota legeslatif (Caleg) mulai tingkat kota/kabupaten, provinsi dan tingkat pusat pasti sama. Yaitu bisa lolos kegedung dewan berikutnya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Untuk anggota DPR RI tugas pokok dan fungsinya yaitu Menyusun Prolegnas atau Program Legislasi Nasional. Menyusun dan membahas RUU (Rancangan Undang-Undang). Menerima RUU yang diajukan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Berikutnya membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden maupun DPD dan Menetapkan UU bersama Presiden. Nah saat masa kampanye seperti sekarang ini, sesungguhnya setiap Caleg memiliki perang lebih penting lagi untuk mengawal pesta demokrasi.
Yaitu, memberikan edukasi atau pendidikan politik pada masyarakat, relawan maupun tuim suksesnya. Artinya saat caleg bertemu masyarakat tak sekedar menyampaikan janji politiknya saja. Perlu ada muatan lain yang bersifat memberikan pendidikan politik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ahmad Irawan, caleg DPR RI dari Partai Golkar yang mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
“Pasti lah banyak waktu untuk bertemu pendukung. Sosialisasi, paparan program, visi misi dan lainnya. Itu sudah pasti dilakukan, tapi jangan lupa, berikan edukasi politik. Itu yang dibutuhkan saat ini,” ungkap Ahmad Irawan, dirilis dari JatimTimes.
Kata politikus muda Partai Golkar yang berprofesi sebagai kurator dan penasehat hukum, pendidikan politik menjadi sebuah keharusan yang wajib disampaikan caleg saat berkampanye. Tak terkecuali bagi tim suksesnya harus melakukan hal serupa. Yaitu menyampiakan pendidikan politik juga pada masyarakat.