Pamekasan, Memox.co.id – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Pamekasan mempertanyakan kelanjutan penyidikan mobil sigap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Pasalnya, hingga kini, kasus mobil sigap yang sudah naik ke penyidikan belum ada satupun yang menjadi tersangka.
Ketua Jaka Jatim Korda Pamekasan Musfiqul Khoir mengatakan, kelanjutan mobil sigap mandeg di Kejari Pamekasan. Padahal, kasus tersebut sudah gelar perkara satu tahun sebelumnya. Biasanya setelah gelar perkara akan ada penetepan tersangka.
“Nah, ini tidak. Hingga detik ini belum ada penetapan tersangka. Padahal, kalau kasus sudah gelar perkara biasanya sudah ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan satu tersangka,” herannya.
Musfiq mengaku, Jaka Jatim Korda Pamekasan menilai lambannya kasus tersebut karena diduga ada intervensi penguasa. Terbukti, kata Musfiq, setelah selesai gelar perkara pengusutannya masih dilimpahkan ke Inspektorát Pamekasan untuk audit internal.
“Pelimpahan itu berdasarkan surat dari Pemkab Pamekasan. Kok bisa. Kejaksaan telah gelar perkara. Tapi, masih dilimpahkan ke Inspektorat Pamekasan untuk audit. APH itu instansi vertikal. Bukan bawahan Pemkab Pamekasan,” ujarnya.
Jaka Jatim, kata Musfiq, telah memegang dokumen penting kasus dugaan korupsi mobil sigap. Jika tidak kunjung ada kejelasan, dia mengancam akan membawa kasus mobil Sigap itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kalau tidak ada kejelasan penetapan tersangka. Saya akan melaporkan kasus mobil sigap ini ke KPK. Dengan bukti-bukti terbaru. Dan, laporan terbaru,” ujar pria asal Sumenep itu berapi-api.
Padahal, di hari ulang tahun (HUT) ke 62 korps Adhyaksa itu mengusung jargon kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi. Kenyataannya, kata Musfiq, hukum dan kepastian penyidikan mobil sigap tidak kunjung pasti. “Ini namanya hukum yang tidak pasti pasti,” sindinya.
Wawancara wartawan Memox.co.id dengan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Munarwi mengatakan, kasus tersebut tetap berjalan. “Sejauh mana perkembangannya, saya belum liat. Saya bukan tim yang menangani itu. Beda dengan DBHCHT Kominfo,” ujarnya. (Udi/Srd)






