Beberapa waktu lalu, asosiasi HIPPAM bertemu dengan pihaknya untuk mendiskusikan sejumlah hal. Hasilnya, diperlukan peran serta dari stakeholder akan mampu merubah paradigma HIPPAM di masyarakat.
Ada keluhan asosiasi HIPPAM di kota Malang bahwa permasalahan pengelolaan ada dua yaitu: Permasalahan terkait biaya sewa aset kepada Pemkot Malang dan pengenaan pajak air tanah yang membebani biaya pengeluaran HIPPAM, kesepakatan besaran tarif air.
“Keberadaan HIPPAM yang saat ini kondisinya tidak sehat dan beberapa ada yang mati suri sehingga memerlukan pembinaan/peningkatan kapasitas terhadap pengurus HIPPAM serta bantuan biaya pemeliharaan yang merupakan beban terbesar dalam operasional HIPPAM. Asosiasi Pengurus HIPPAM Kota Malang berharap mendapatkan bantuan pemerintah Kota Malang untuk menganggarkan biaya pemeliharaan,” seru sam ade. (*/red)
Adapun daftar anggota asosiasi HIPPAM kota Malang dan jumlah KK terlayani adalah sebagai berikut :
1. Lokasi Kecamatan Kedungkandang :
– HIPPAM BUMIASIH (160 KK),
– HIPPAM SUMBER TIRTO (340 KK),
– HIPPAM TIRTA PESONA MANDIRI (325 KK),
– HIPPAM HIDAYATUL MUHTADIIN (146 KK),
– HIPPAM MA’UR ROHMAH (230 KK),
– HIPPAM TIRTA MADYA RAHARJA (270 KK),
– HIPPAM AL MUBAROK (260 KK),
– HIPPAM SUMBER TIRTO NIRMOYO (100 KK),
– HIPPAM BARAN BURING (200 KK),
– HIPPAM SUMBER TLOGO (400 KK),
– HIPPAM TIRTA AL-BAROKAH (292 KK),
– HIPPAM TIRTA ANUGRAH SEJAHTERA (230 KK),
– HIPPAM MANDIRI ARJOWINANGUN (1.500 KK),
– HIPPAM TIRTA LESTARI (500 KK),
– HIPPAM TIRTA ALAMI (160 KK),
– HIPPAM TIRTA WONOKOYO (160 KK),
– HIPPAM PELITA HARAPAN (300 KK),
– HIPPAM KHAUDLUL ULUM (200 KK),
– HIPPAM BUMIASIH SEJAHTERA (500 KK)
