Hindarkan Persoalan Lingkungan, Pemkot Probolinggo Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Pemkot Probolinggo Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Kick-off meeting sebagai langkah awal dalam penyusunan KLHS yang dilakukan DLH Kota Probolinggo. (foto:huda)

MEMOX.CO.ID – Penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJMD) yang terintegrasi wajib dilakukan. Dokumen ini nantinya menjadi instrument penting bagi wali kota terpilih untuk mengeksekusi program dan terhindarkan dari persoalan persoalan lingkungan hidup.

Menyikapi hal itu, Pemkot Probolinggo melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan kick-off meeting KLHS RPJMD Kota Probolinggo tahun 2025- 2030.

“Penyusunan KLHS bersifat inklusif, partisipatif, dan transparan serta melibatkan berbagai pihak, antara lain seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, asosiasi pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lainnya,” jelas Kepala DLH, Retno Wandansari, Selasa (10/10/2023).

Retno Wandansari mengatakan, Kick-off meeting sebagai langkah awal dalam penyusunan KLHS, yang memainkan peran strategis dalam perencanaan pembangunan. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2009.

Kick-off meeting dalam penyusunan KLHS yang dilakukan DLH Kota Probolinggo. (foto:hud)

“KLHS digunakan sebagai  instrument pencegahan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tandasnya.

Tersusunnya KLHS RPJMD Kota Probolinggo akan mewujudkan kepastian isu strategis permasalahan dan sasaran strategis tujuan pembangunan berkelanjutan termuat dalam RPJMD.

“Langkah strategis menjaga keberlanjutan kehidupan sosial dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang menjamin  keadilan, hukum dan tata Kelola pemerintahan yang baik,”ucap Retno Wandansari.