MEMOX.CO.ID – Untuk menghindari kesalahan pencetakan surat suara, KPU Kota Probolinggo mengundang perwakilan Partai Politik (Parpol) untuk dimintakan approval atau persetujuan, atas desain surat suara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Pemilu 2024. Persetujuan dilaksanakan, di Aula Kantor KPU Kota Probolinggo.
“Salah satu logistik Pemilu adalah surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih di dalam TPS. Karena itu, perlu disiapkan dengan baik dan tanpa kesalahan,” ujar Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Jumat (03/11/2023).
Ahmad Hudri mengatakan, proses approval merupakan tindak lanjut dalam proses penyiapan logistik Pemilu. Beberapa waktu yang lalu, bersama Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Raudhotul Hasanah, diundang KPU Republik Indonesia.
“Kami diundang KPU RI mengikuti rakor Finalisasi Pengisian dan Verifikasi dan Data Calon Anggota DPRD. Menindaklanjutinya, kami melakukan approval bersama Parpol,” tandasnya.
Sementara, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, pihaknya sudah menggelar Rakor Penyusunan DCT Anggota DPRD sehari sebelumnya.
Berdasarkan Rakor tersebut, KPU kemudian memastikan nama-nama Bacaleg dan Dapil masing-masing, agar tidak ada kekeliruan.
“Karena itu, kami mengundang Parpol untuk memastikan kembali kesesuaian data yang ada di kami, dengan yang ada di Parpol. Proses berulang ini, sebagai langkah untuk memastikan tidak ada kekeliruan,” jelasnya.