Di kesempatan itu, Parpol yang diwakili ketua masing-masing menandatangani berita acara finalisasi desain surat suara. Nantinya, desain surat suara itulah yang akan dicetak untuk kemudian digunakan dalam pemungutan suara pada tanggl 14 Februari 2024.
“Sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, penetapan DCT dilaksanakan Jumat (03/11/2023),” ucap Upik Raudhotul Hasanah.
Begitu juga, Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, KPU Kota Probolinggo mengantisipasi kesalahan dalam pencetakan surat suara Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo dengan mengadakan proses persetujuan desain surat suara.
“Penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Probolinggo akan segera dilakukan, sehingga kesiapan logistik pemilu menjadi hal yang sangat penting,”pungkasnya. (hud/ono).






