Jakarta, Memox.co.id –Pemerintah bakal memberikan kesempatan kepada kelompok muda usia dibawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam jumpa pers melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (11/05/2020).
“Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK bisa kami kurangi,” ujar Doni Monardo.
Ia menilai kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar corona. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi.
Di sisi lain, angka kematian akibat corona dari kelompok usia di bawah 45 tahun ini hanya 15 persen. Sementara angka kematian tertinggi 45 persen dari kelompok usia 60 tahun ke atas.
“Kelompok muda usia di bawah 45 tahun mereka adalah secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan rata-rata kalau toh terpapar belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala,” lanjutnya.
Ia melanjutkan di kelompok usia 46 keatas memiliki kondisi kormobid atau penyakit penyerta di antaranya hipertensi, diabetes, jantung, hingga penyakit paru obstraksi kronis.
“Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen,” ujarnya.
Doni mengatakan, saat ini gugus tugas tengah menyusun skenario untuk menjaga agar masyarakat tidak terpapar virus corona dan juga tidak terdampak PHK.
“Di sinilah dibutuhkan kerja keras dari seluruh komponen masyarakat untuk betul-betul bisa disiplin, taat, dan patuh kepada protokol kesehatan,” tukasnya. (fik)
