“Dipilihnya Kelurahan Tlogomas sebagai lokasi percontohan dipandang tepat karena wilayah ini dikenal memiliki lima perguruan tinggi dan beragam aktivitas masyarakat yang kompleks, serta keragaman suku dan budaya.
“Posko ini tentunya diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat Tlogomas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba, selanjutnya proses asesmen akan dilakukan oleh berbagai pihak seperti Satresnarkoba, BNN, Kodim, dan pihak kelurahan.
“Tindak lanjut berupa rehabilitasi atau penanganan lainnya akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen tersebut.
“Keberadaan partisipasi masyarakat dalam usaha pencegahan narkoba sangat ditekankan, dan kami menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” tegasnya.
Disampaikan juga olehnya, tujuan dengan adanya hal tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada individu yang memberikan informasi dan juga bagi mereka yang akan menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Posko ini menjadi yang pertama dari 57 kelurahan di Kota Malang yang menjadi cermin komitmen untuk menjadikan Kota Malang sebagai daerah bebas dari permasalahan narkoba,”terangnya.(*)






