MEMOX.CO.ID – Sejak menjabat Kapolresta Malang Kota 1 Juni 2021. Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan narkoba.
Bukti nyata tersebut saat menjabat Wadir Narkoba Polda Kalsel. Dimana ia berhasil menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi. Sedikitnya 500 kg sabu berhasil digagalkan peredarannya.
Sebagai bentuk komitmen kepolisian terhadap pemberantasan narkoba Kamis, (17/08/2023) pagi dirinya meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN) yang berlokasi di Kantor Kelurahan Tlogomas yang terletak di Jl. Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Hadir dalam acara peresmian ini beberapa tokoh, diantaranya Kepala BNN Kota Malang, Wakapolresta Malang Kota, Kasat Resnarkoba, Lurah Tlogomas, dan Forkopimcam Tlogomas, serta tokoh masyarakat lainnya.
Disela sela kegiatan peresmian Posko KTBN Kombes. Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa peresmian Posko Kampung Tangguh ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk menghilangkan dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang.