Indeks
Hukum  

Guru dan Siswa SMK 5 Kepanjen dapat Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran

BROSUR: Kanit Dikyasa Ipda Yulistiana saat membagikan brosur Prokes Covid-19 dan Operasi Keselamatan Semeru 2021.

Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2021 Satlantas Polres Malang

Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang gelar sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2021 di masa Pandemi Covid-19 sambil membagikan pamflet himbauan larangan mudik dan Prokes Covid-19 kepada guru dan siswa SMK 5 Muhamadiyah Kepanjen, Rabu (21/04/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di SMKN 5 Kepanjen Kabupaten Malang tersebut dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana dan beberapa anggota lantas lainnya dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.

LARANGAN MUDIK: Kanit Dikyasa Ipda Yulistiana dengan spanduk larangan mudik lebaran bersama guru dan siswa SMK 5 Kepanjen.

Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2021 sebagai bentuk giat simpatik dan humanis anggota kepolisian Polres Malang. Dalam hal ini Satlantas kepada guru dan siswa SMK 5 Muhammadiyah Kepanjen untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan larangan mudik di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga : Satlantas Polres Malang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Korban Gempa

Saat dikonfirmasi Memox.co.id, Kanit Dikyasa Ipda Yulistiana mengatakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2021 akan terus dilaksanakan sejak tanggal 12 hingga 25 April 2021. Dengan sasaran tidak hanya kepada masyarakat pengendara saja.

“Kami juga melaksanakan sosialisasi ini ke sekolah-sekolah lain. Seperti yang telah kami laksanakan terhadap guru dan siswa SMK 5 Kepanjen dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19,” ujarnya mewakili Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah, S.I.K. (fik)

Exit mobile version