Indeks
Hukum  

Geruduk DPRD Kota Bliar, Wartawan Blitar Tolak Draf RUU Penyiaran

Sementara Ketua PWI Blitar Raya, Irvan Ansori menegaskan, bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya aksi ini, para jurnalis Blitar berharap suara mereka didengar dan kebebasan pers tetap terjaga demi kemajuan demokrasi di Indonesia. Hidup kebebasan pers Indonesia! Pers bebas, masyarakat dan negara sejahtera,” serunya.

Di akhir aksinya pemburu berita tersebut, menggelar aksi teatrikal dengan melakukan tabur bunga di atas batu nisan yang digantungi Pers Card para jurnalis dari berbagai media. Hal itu menggambarkan matinya kebebasan pers dan demokrasi.

Aksi unjuk rasa ini, diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan DPRD Kota Blitar, yang diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Wahyudi.

Para wakil rakyat berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto menegaskan, bahwa DPRD Kota Blitar akan menindaklanjuti aspirasi dari para jurnalis Blitar.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi dari para jurnalis Blitar. Bahwa kebebasan pers tidak boleh dikebiri lagi,” tegas Totok Sugiarto.(fjr)

Exit mobile version