Fraksi Nasdem Berikan Sejumlah Catatan, Anggaran Pemkot Probolinggo Harus Pro Rakyat

Fraksi Nasdem Berikan Sejumlah Catatan, Anggaran Pemkot Probolinggo Harus Pro Rakyat
Juru Bicara Fraksi Nasdem Ellyas Aditiawan memaparkan jawaban R-APBD 2006 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. (hud)

MEMOX.CO.ID – Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Fraksi Partai NasDem menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026, Sabtu (29/11/2025).

Pendapat akhir ini menjadi bentuk tanggung jawab politik dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Proyeksi pendapatan tahun 2026 masih perlu disusun dengan lebih realistis, akuntabel, dan berdasarkan capaian riil tahun berjalan.

“Kami menekankan beberapa catatan, Optimalisasi PAD harus dilakukan melalui perbaikan sistem, digitalisasi layanan pajak dan retribusi, serta peningkatan kualitas basis data wajib pajak,”tegas juru bicara Fraksi Nasdem Ellyas Aditiawan, Sabtu (29/11/2025).

Ellyas Aditiawan mengatakan, pemerintah daerah perlu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, sekaligus memperluas sumber pendapatan legal melalui inovasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tak Hanya itu, Fraksi NasDem meminta agar setiap kenaikan target PAD dibarengi kajian mendalam, sehingga tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha lokal. Soal Belanja Daerah, mendorong struktur belanja yang lebih proporsional, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Beberapa catatan kritis kami sampaikan sebagai berikut: Belanja pendidikan dan layanan dasar harus dipastikan benar-benar memenuhi standar pelayanan minimal dan kebutuhan masyarakat,”tandasnya.

Begitu juga, Belanja kesehatan wajib berorientasi pada pemerataan layanan, termasuk peningkatan fasilitas puskesmas, program promotif, preventif, serta penguatan tenaga kesehatan. Selain itu, pentingnya belanja infrastruktur prorakyat, khususnya jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan langsung masyarakat.

“Kami menolak adanya belanja-belanja yang tidak efektif, tumpang tindih, atau tidak memiliki urgensi publik,”ucap Ellyas Aditiawan.

Lebih jauh, Ellyas Aditiawan meminta agar program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat diperkuat secara terukur, berbasis data terbaru, dan tidak sekadar seremonial.
Penguatan Ekonomi Daerah Untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah tahun 2026, Fraksinya memberikan penekanan pada Perlindungan dan pemberdayaan UMKM, nelayan, pedagang kecil, dan sektor informal melalui dukungan anggaran yang memadai, mudah diakses, dan tanpa pungutan liar.

Menjamin agar program bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan usaha tidak disalahgunakan menjadi alat politik, melainkan ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

“Pemerintah daerah perlu memastikan adanya ekosistem investasi yang sehat, birokrasi yang cepat, dan kepastian regulasi yang tidak mempersulit pelaku usaha,”tuturnya.

Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah daerah untuk selalu mematuhi regulasi pusat dan daerah, khususnya terkait. Standar Penganggaran, PMK, Permendagri, dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Penataan TPP ASN agar berbasis kinerja, adil, dan sesuai regulasi terbaru tanpa membebani struktur fiskal daerah. Penguatan akuntabilitas, termasuk pengendalian internal, egovernment, dan keterbukaan informasi publik.Sektor Sosial, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Program kepemudaan harus diarahkan pada peningkatan kapasitas, kreativitas, dan ruang ekspresi generasi muda Kota Probolinggo.

Pengembangan sektor olahraga harus menyentuh fasilitas dasar dan pembinaan atlet.

Demikian juga, mendorong agar pariwisata Kota Probolinggo tidak hanya bersifat event-based, tetapi dikembangkan melalui konsep destinasi berkelanjutan yang berdampak ekonomi bagi masyarakat.

“Sikap Fraksi Setelah mencermati secara menyeluruh dokumen R-APBD 2026, mendengarkan penjelasan pemerintah daerah, serta memperhatikan dinamika pembahasan di Banggar Menyetujui RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,”pungkas Ellyas Aditiawan.(hud/syn)