Malang, Memox.co.id – Bertepatan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang melaunching aplikasi pelayanan gawat darurat Public Safety Center (PSC) 119 di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang, Selasa (05/07/2022).
PSC 119 Kabupaten Malang merupakan bagian utama dari rangkaian kegiatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) prafasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas pelayanan non kesehatan.
PSC 119 Kabupaten Malang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan yang berada di daerah yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat.
PSC 119 Kabupaten Malang memberikan pelayanan 24 Jam atas kegawat daruratan medis maupun non Medis seperti, memandu pertolongan pertama (first aid), evakuasi korban gawat darurat dan layanan ambulans gratis, serta memberikan informasi dan konsultasi kesehatan secara telemedicine.
Dalam kata sambutannya, Bupati Malang H. M. Sanusi menyampaikan apresiasi tinggi atas keberadaan Aplikasi PSC 119 di Kabupaten Malang ini. Memang tidak mudah, memerlukkan kerjasama serta kekompakan dan juga pelatihan termasuk sumber daya manusianya di rumah sakit sendiri ditunjang dengan kelengkapan alat yang memadai.
“Harapannya nantinya kepada siapapun itu dalam menggunakan aplikasi ini semua pihak dapat memanfaatkan aplikasi PSC 119 semaksimal mungkin, dengan harapan besar jika dapat penanganan terbaik maka kedaruratan ini bisa mengurangi kematian sampai 40 persen,” terang Sanusi. (fik)
