MEMOX.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penundaan dalam rencananya untuk memindahkan kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan Juli ini. Beberapa alasan mendasar yang menyebabkan penundaan ini mencakup kendala terkait infrastruktur yang masih dalam tahap persiapan. Berdasarkan laporan dari Menteri Pekerjaan Umum, pembangunan di IKN belum sepenuhnya selesai.
Sejumlah proyek infrastruktur dasar seperti pasokan air dan listrik di IKN juga belum siap dalam waktu yang dijadwalkan. Keterlambatan ini mengakibatkan Presiden Jokowi harus menunda rencana pindah kantor ke IKN.
“Aspek infrastruktur yang krusial seperti air dan listrik menjadi faktor utama dalam keputusan penundaan ini,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi merencanakan pindah kantor ke IKN pada bulan Juli 2024. Namun, karena adanya masalah infrastruktur yang belum teratasi, Presiden Jokowi harus bersabar dan menunggu hingga persiapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN selesai.
Jokowi juga menegaskan, rencana pemindahan kantor ke IKN akan dilakukan setelah pasokan air di IKN telah tersedia secara memadai, yang diharapkan akan terjadi bulan depan. Penjelasan mengenai alasan penundaan pemindahan kantor ke IKN tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta.
Sementara itu, ada pemberhentian sementara aktivitas proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan tanggal pemberhentian sementara aktivitas proyek di IKN menjelang upacara peringatan HUT RI.
Pemberhentian ini dimulai seminggu sebelum upacara pada tanggal 10 Agustus 2024, dan aktivitas pembangunan akan dilanjutkan setelah upacara pada tanggal 17 Agustus.
Langkah pemberhentian sementara ini diambil dalam rangka persiapan dan penghormatan terhadap perayaan penting bagi Indonesia. Proyek pembangunan di IKN dihentikan untuk sementara waktu sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai bagian dari rangkaian persiapan dan tata kelola proyek yang lebih luas.
Dilansir dari detiknews, Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, telah memberikan tanggapannya terkait persoalan pemberhentian sementara aktivitas proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjelang peringatan HUT RI.
“Pemberhentian sementara proyek di IKN dilakukan untuk menghormati peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang penting bagi bangsa,” ungkap Presiden Jokowi.
Jokowi juga menyebutkan, pemberhentian sementara ini merupakan bagian dari tata kelola proyek yang lebih luas dan dilakukan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan IKN berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ini menunjukkan bahwa Jokowi memperhatikan aspek penting dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan juga memastikan bahwa proyek pembangunan di IKN berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (alj/mzm)