Situbondo, Memox.co.id – Petugas pemulasaran jenasah Covid-19 ngeluruk ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Situbondo. Kedatangan mereka untuk menanyakan honor yang belum dibayar selama 6 bulan, Selasa (27/04/2021).
Kedatangan 15 orang petugas pemulasaran jenasah Covid-19 tersebut, ditemui langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Situbondo, Prio Handoko, Sekretaris BPBD Situbondo, Budi Marwanto dan Kepala Bidang pada BPBD Situbondo.
Kepala BPBD Kabupaten Situbondo, Prio Handoko mengatakan, kedatangan petugas pemulasaran jenasah Covid-19 ke Kantor BPBD menanyakan honor yang belum terbayar selama 6 bulan.
“Pembayaran sedang dirembuk karena masih menunggu buku pedoman pembayaran dan nota dinas untuk pembayaran masih ada di Bupati Situbondo,” kata Prio Handoko.
Lebih lanjut, Prio menjelaskan, petugas pemulasaran jenasah Covid-19 yang rela berjibaku memandikan jenasah Covid-19 hingga melakukan pemakaman perlu mendapat penghargaan atau insentif.
“Insentif atau honor yang belum dibayar ke petugas pemulasaran jenasah Covid-19, terhitung sejak bulan November 2020 hingga bulan April 2021,” kata Prio.
Prio menjelaskan, keterlambatan pembayaran itu, dipicu berbagai faktor, diantaranya faktor keterlambatan APBD Kabupaten Situbondo, tidak ada Pedum pembayaran dan nota dinas yang masih yang masih belum keluar dari bupati.
“Semoga dalam waktu dekat ini, kita bisa membayar honor petugas pemulasaran tersebut,” pungkas Prio.
Sementara itu, Lukman Habsi, kordinator pemulasaran jenasah Covid-19 Kabupaten Situbondo mengatakan, pihaknya bersama petugas lainnya sengaja mendatangi kantor BPBD Kabupaten Situbondo untuk mempertanyakan kejelasan tentang honor petugas pemulasaran tersebut.
“Setelah kita mendapat penjelaskan dari Kepala BPBD Kabupaten Situbondo, maka kita akan menunggu pembayaran honor tersebut. Menurut, Kepala BPBD pembayaran honor tersebut tinggal menunggu buku putih atau buku pedoman pembayaran dan nota dinas yang belum keluar dari Bupati Situbondo,” kata Lukman. (her/mzm)






