Eks Karyawan Pabrik Kecap PT Sinar Mas Probolinggo Kembali Wadul DPRD

Eks Karyawan Pabrik Kecap PT Sinar Mas Probolinggo Kembali Wadul DPRD
Perwakilan eks karyawan pabrik kecap PT Sinar Mas Surya Sejahtera Probolinggo. (foto:hud)

# Cak Yon Minta Harus Segera Tuntas

MEMOX.CO.ID – Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution meminta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk segera menuntaskan tanggung jawab pesangon eks karyawan pabrik kecap PT Sinar Mas Surya Sejahtera di Kota Probolinggo. Mereka sudah dua kali wadul, namun belum ada penyelesaian secara konkrit.

Penegasan itu disampaikan saat menerima kedua kalinya perwakilan eks karyawan pabrik kecap Sinar Mas Surya Sejahtera, Rabu (11/10/2023). Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Budiono Wirawan didampingi Kabid Hubungan Induatrial dan Jamsotek Roby Susanto, serta kuasa hukum eks karyawan Agus Rudianto Ghoffur.

“Kami minta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja segera menuntaskan dengan memanggil kembali pihak perusahaan untuk langkah ketiga kalinya. Saya yakin perusahaan akan memperhatikannya,”ujar Haris Nasution.

Meresponnya, Kepala Dinas Perinduatrian dan Tenaga Kerja Budiono Wirawan secara tegas akan segera menindaklanjutinya dengan mediasi ketiga kalinya dengan pihak perusahaan sehungga ada hasil konkrit sesuai tuntutan eks karyawan. Bahkan, memberikan pandangan agar eks karyawan membuat surat terbuka kepada pihak perusahaan.

“Kami siap melaksanakannya untuk memanggil kembali perusahaan dan eks karyawan. Sebagai langkah rasionalnya, kami usulkan agar membuat surat terbuka kepada perusahaan,”terang Budiono Wirawan.

Perwakilan eks karyawan Herman Wahyudi menyebutkan ada beberapa hal yang sampaikan. Yakni, soal pemecatan ada unsur paksaan, dan soal pesangon yang tidak merata.

“PHK dengan paksaan itu sebab kegiatan pabrik masih berjalan. Bahkan, pemasaran atau distribusi masih terhintung lancar. Ada yang dikirim ke luar negeri kok,” tandasnya.