MEMOX.CO.ID – MAN 2 Kota Malang menggelar Sosialisasi Madrasah Ramah Anak (MRA), bertempat di Minihall MAN 2 Kota Malang, Selasa (03/11/26)
Tujuan dari ini untuk memperkuat komitmen MAN 2 Kota Malang dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Madrasah Dr. H. Samsudin, M.Pd., Kepala Tata Usaha H. Sugeng Winarto, S.PdI., M.Pd., serta unsur pengelola dan struktur organisasi Madrasah Ramah Anak. Dalam struktur organisasi MRA MAN 2 Kota Malang, Dr. Gunawan, M.A. sebagai Ketua MRA MAN 2 Kota Malang.
Sosialisasi ini mengacu pada pedoman Satuan Pendidikan Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pemenuhan hak anak dan perlindungan murid di lingkungan madrasah.
Kepala Madrasah Dr. H. Samsudin, M.Pd. menegaskan bahwa Madrasah Ramah Anak bukan sekadar slogan maupun pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi budaya dalam seluruh aktivitas pendidikan di MAN 2 Kota Malang.
“Madrasah Ramah Anak bukan sekadar slogan maupun pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi budaya dalam seluruh aktivitas pendidikan di MAN 2 Kota Malang.
Kita ingin memastikan setiap murid merasa aman, nyaman, dihargai, dan terlindungi. Tidak boleh ada perundungan, kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat anak.
Saya berharap seluruh guru, tenaga kependidikan, pengelola Ma’had, dan seluruh warga madrasah memiliki komitmen yang sama untuk mendidik dengan keteladanan, kasih sayang, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi murid,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Madrasah berharap MAN 2 Kota Malang dapat menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, menyenangkan, dan membahagiakan bagi seluruh murid.
Ketua MRA MAN 2 Kota Malang, Dr. Gunawan, M.A., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk membangun pemahaman dan komitmen seluruh warga madrasah dalam mewujudkan perlindungan anak.
“Melalui sosialisasi Madrasah Ramah Anak ini, kami ingin membangun pemahaman dan komitmen bersama seluruh warga MAN 2 Kota Malang bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama.
Tim MRA akan bekerja secara terkoordinasi dengan melibatkan seluruh unsur madrasah, mulai dari pimpinan, guru, tenaga kependidikan, BK, kesiswaan, sarana prasarana, Ma’had Al Qalam, hingga partisipasi murid dan orang tua,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut juga dibahas enam komponen utama Satuan Pendidikan Ramah Anak, meliputi kebijakan MRA, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran ramah anak, sarana dan prasarana ramah anak, partisipasi murid.Serta partisipasi orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan.
Implementasi MRA juga mencakup lingkungan Ma’had Al Qalam, kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, pelayanan, serta seluruh aktivitas murid di lingkungan MAN 2 Kota Malang.
Melalui sosialisasi ini, MAN 2 Kota Malang berharap terbangun kesadaran bersama bahwa setiap murid berhak mendapatkan perlindungan, penghargaan, kesempatan berpartisipasi, dan pelayanan pendidikan yang berkualitas. (fik/man2)






