Begitu juga, Mukhlas Kurniawan mempertegas soal target PAD tahun 2023 sebesar Rp201.247.104.786, sedangkan di Perubahan APBD tahun 2023 mengalami penurunan, yakni sebesar Rp198.177.764.901. Sedangkan, jika dilihat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2023 sebesar Rp224.142.269.800.
“Ini terjadi ketidakkonsistenan pemerintah dalam memproyeksikan PAD pada tahun 2023. Mengapa ada penurunan targwt diperubahan APBD, dan bagaimana dengan target PAD itu sendiri yang ada dalam RPJMD,” terangnya.
Demikian juga, dalam alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp1.107.573.488.609 mengalami kenaikan dibandingkan APBD tahun 2023 sebesar Rp1.028.571.890.926.
“Dari sisi mana kenaikan perubahan belanja daerah, bahkan belanja operasional yang awalnya di KUA-PPAS perubahan tahun 2023 sebesar Rp981.767.320.037 berubah pada draft perubahan yaitu sebesar Rp980.327.302.830,” kata Mukhlas Kurniawan.
Meski demikian, Mukhlas Kurniawan mengingatkan belanja modal yang di KUA-PPAS pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp121.602.004.337. Sedangkan diperubahan tahun 2023 sebesar Rp124.536.185.779, ternyata juga mengalami perubahan.
“Padahal perubahan KUA-PPAS telah disepakati bersama antara dewan dan pemerintah. Yang lebih nampak lagi belanja tidak terduga (BTT) mengalami perubahan sebesar Rp2.710.000.000 dari semula sebesar Rp4.204.164.235,” pungkasnya. (hud/ono).






