Situbondo, Memox.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi SE meminpin rapat paripurna secara virtual pada, Senin (04/07/2021), dengan agenda persetujuan raperda (inisiatif DPRD-red) yakni Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta pembudidaya ikan. Didampingi Wakil Ketua DPRD, Heru Sugiarto dan Wakil Ketua DPRD, Jaenur Ridho.
Sebelum agenda itu dilaksanakan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Situbondo, membacakan hasil evaluasi Mendagri terhadap APBD Tahun 2020. Usai pembacaan, dilanjut dengan penyerahan laporan dan pendapat akhir terhadap raperda tersebut dari masing-masing fraksi.
Agenda dilanjut dengan pembacaan laporan Bapemperda Raperda tentang perlindungandan pemberdayaan nelayan serra pembudidaya ikan yang dibacakan Ketua Bapemperda Machbub Junaedy dari Fraksi PKB Dalam laporannya, ia mengatakan tujuan semua itu tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan pembudidaya ikan di kota santri,” paparnya.
“Secara geografis, wilayah Situbondo mempunyai garis pantai yang sangat panjang, yakni sekitar 150 km, Maka perlu peran dari Pemerintah Daerah agar nelayan semakin berdaya,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Situbondo, Machbub Junaedi.
Politisi PKB ini mengatakan, salah satu cara Pemerintah Daerah memberdayakan nelayan dan pembudidaya ikan yaitu dengan memberikan asuransi kesehatan. “Jika anggaran kita memungkinkan, maks untuk insentif preminya bisa dibayarkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Machbub Junaedi mengungkapkan, di Perda tersebut juga mengatur tentang kemudahan mempetoleh informasi cuaca danpemanfaatan tehnologi. Terutama untuk mengelola ikan hasil tangkapan para nelayan.
“Ini merupakan komitmen kita agar pendapatan mereka meningkat. Semisal terjadi kecelakaan dilaut, kalau mereka ( nelaysn -red) ikut maka pasti dapat , disitulah menurut kita sangat penting,” pungkasnya. (her/mzm)






