Situbondo, Memox.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo akhirnya berhasil mencairkan honor tenaga puskesmas. Hak para tenaga kontrak tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Situbondo, Drs.H Syaifullah MM menanggapi lambatnya pencairan pembayaran tenaga honor Puskesmas, yang berasal dari APBD 2021.
H. Syaifullah mengatakan, APBD 2021 setelah di setujui di bulan Maret langsung pengajuan ke Gubernur Jatim dilakukan verikasi, kemudian setelah setengah bulan di rapatkan lagi dan baru ditetapkan pada bulan April usai terima rekening.
Di bulan keempat sistem keuangan APBD menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga ada regulasi baru, yaitu ada ketentuan bahwa untuk penata usaha keuangan menggunakan sitem yang lama yakini menggunakan SIRKA.
“Jadi, tak semudah yang dibayangkan, membutuhkan tahapan-tahapan migrasi dari sistem SIPD ke sistem SIRKA, ditambah lagi ada refocusing anggaran, setelah selesai selanjutnya menyesuaikan persiapan pengadaan. Pada tanggal 10 juni ada aturan baru dari LkPP, tentunya tidak semudah yang dibayang,” ujarnya, Jumat (02/07/2021).
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Dserah (DPPKAD) Situbondo, Hariyadi Tejo Laksono mengatakan, jumlah total honor tenaga Puskesmas yang ditransfer sebesar Rp 903 juta. “Jadi dirapel masing-masing penerima mendapatkan honor selama enam bulan. Dari bulan Januari hingga Juni 2021,” terangnya.
Sedangkan untuk jumlah penerima sendiri, kata Hariyadi, tersebar di 20 Puskesmas yang ada di Kota Santri. “Anggaran tersebut bersumber dari DAK non fisik. Yakni berupa biaya operasional kesehatan (BOK),” jelasnya.
Hal-hal seperti itu kata Hariyadi membutuhkan waktu. “Jadi tidak bisa serta merta. Dan alhamdulillah, perjuangan yang kita lakukan membuahkan hasil,” ujarnya. (her/mzm)






