MEMOX.CO.ID – Maraknya pembuangan limbah yang diduga milik perusahaan dan termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) secara liar di wilayah Kabupaten Nganjuk menjadi perhatian serius baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Pasalnya, limbah B3 memiliki dampak besar yang sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Nganjuk melalui Komisi III langsung menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak-pihak terkait, bertempat di Ruang Rapat Garuda Gedung DPRD pada Jumat (17/10/2025).
Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Gondo Hariyono, didampingi Wakil Ketua Raditya Yuangga dan Sekretaris Joni Hery Mawan. Hadir pula Kepala DLH Nganjuk Sujito, serta perwakilan dari Ormas Dadung Dharmasila yang mewakili warga terdampak.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu membahas secara mendalam mengenai volume serta lokasi pembuangan limbah B3. Jika sebelumnya hanya ditemukan 7 titik lokasi pembuangan, kini jumlahnya meningkat menjadi 12 lokasi hanya dalam kurun waktu 29 hari. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan bisa menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono, menegaskan bahwa persoalan ini sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
“Ini sudah darurat lingkungan. Limbah B3 berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat jika tidak segera diangkut. Harus tegas untuk mengatasinya,” tegas Gondo.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD siap mengawal penuh proses penanganan limbah tersebut dan meminta agar para pelaku pembuangan ilegal dapat diproses secara hukum.
“Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan. Negara harus hadir melindungi rakyat dari ancaman limbah berbahaya. Jika ada yang terbukti, pelaku harus dikenakan sanksi hukum tegas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga mendesak DLH untuk segera memindahkan limbah yang diduga berasal dari luar daerah/kota ke lokasi pengelolaan limbah resmi yang telah memenuhi standar.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala DLH Nganjuk, Sujito, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Nganjuk. DLH juga akan menjalin kerja sama dengan pengelola limbah resmi di Mojokerto sebagai langkah penanganan cepat dan aman.
“Nantinya akan dilakukan koordinasi dengan Bupati Nganjuk untuk bekerjasama dengan pengelola limbah di Mojokerto sebagai langkah cepat dan aman,” jelas Sujito. (wan/syn)






