Indeks

DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna untuk Pertanggungjawaban APBD 2024

Ft: Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang. (Crys/memox)
Ft: Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang. (Crys/memox)

Malang, MEMOX.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada, Selasa (8/7/2025) – dan dihadiri oleh anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Menanggapi berbagai pandangan yang disampaikan oleh para wakil rakyat, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyusun jawaban atas masukan-masukan dari DPRD. Wahyu menilai bahwa pandangan dari dewan merupakan masukan yang konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Malang dalam meningkatkan kinerja ke depan.

Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Keempat Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut disusun dengan tujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Terkait strategi peningkatan PAD, Wali Kota Wahyu Hidayat memaparkan sejumlah langkah yang akan ditempuh, di antaranya:
Peninjauan Ulang Regulasi – Pemkot akan mengevaluasi peraturan yang ada untuk memastikan kebijakan yang efektif dalam mendukung peningkatan PAD.

Inovasi dari Perangkat Daerah – Pemerintah akan mendorong dinas-dinas penghasil PAD untuk berinovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah. Kolaborasi dengan DPRD – Masukan dan strategi dari DPRD akan ditindaklanjuti melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek regulasi dan implementasinya.

“Kami sangat menghargai pandangan dan masukan dari DPRD terkait strategi-strategi memaksimalkan PAD. Semua akan kami tindaklanjuti melalui koordinasi dan kajian yang komprehensif,” tegas Wahyu.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemkot Malang dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pertanggungjawaban APBD 2024, diharapkan masyarakat dapat melihat sejauh mana anggaran daerah dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Malang.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi bersama guna menyusun kebijakan yang lebih efektif di tahun-tahun mendatang. DPRD dan Pemkot Malang berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan publik. (crs)

Exit mobile version