Dishub Jaring Puluhan Truk Muat Pasir Lebihi Tonase

Operasi gabungan tersebut dilakukan di Jalan Desa Mukuh, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada, Sabtu (27/03/2021) pagi.

Kediri, Memox.co.id – Bersama Satlantas Polres Kediri, Kejaksaaan Negeri, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri kembali melakukan operasi gabungan untuk menindak truk muatan pasir yang banyak melintas dengan muatan berlebih.

Operasi gabungan tersebut dilakukan di Jalan Desa Mukuh, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada, Sabtu (27/03/2021) pagi.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Joko Suwono melalui Kasi Keselamatan dan Ketertiban, Teguh Yulianto, dari hasil operasi itu dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat jalan, Kir mati, serta kendaraan yang kelebihan dimensi.

“Dari sekitar 190 kendaraan yang diperiksa petugas, 20 kendaraan dilakukan tindakan tilang,” ujar Teguh Yulianto di kantornya.

Baca juga: SMPN 1 Ngasem Kediri Disidak Mas Bup dan Wabup, Ada Apa?

Selain penindakan tilang, lanjut Antok, sapaan akrab Teguh Yulianto, petugas juga melakukan penyemprotan batas dimensi.

“Operasi ini akan kita lakukan terus, selain banyaknya aduan masyarakat, ini merupakan kegiatan rutin Dishub Kabupaten Kediri,” tambah Antok

Untuk diketahui, setelah viral di Medsos ‘Jeglongan Sewu’ kondisi jalan di Kabupaten Kediri, salah satu yang menjadi penyebabnya adalah maraknya galian C liar dan truk muatan pasir dengan dimensi berlebih yang setiap hari melintas di jalanan, sehingga akan sangat membahayakan keselamatan Masyarakat.

Selain kepedulian masyarakat, perlu tindakan tegas dari pemangku kebijakan di kabupaten Kediri untuk menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut. (im/fan/mzm)