MEMOX.CO.ID – Satreskrim Polres Malang meraih dua penghargaan sekaligus dari Polda Jawa Timur. Prestasi itu diraih dalam kategori pengungkapan kasus 3C dan penyelesaian perkara terbanyak sepanjang 2026.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing dalam Rakernis Fungsi Reskrim di Surabaya, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan evaluasi kinerja Reskrim Polda Jatim, Satreskrim Polres Malang tercatat menyelesaikan 957 perkara sepanjang 2026. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim.
Polres Malang juga meraih Peringkat I pengungkapan kasus melalui Unit Reaksi Cepat (URC) dengan total 44 pengungkapan kasus.
Tim tersebut fokus merespons laporan dan informasi masyarakat terkait kejahatan yang meresahkan, termasuk 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan capaian tersebut tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut.
“Capaian ini bukan sekadar mengenai peringkat. Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, perkara diselesaikan secara profesional, dan kehadiran anggota di lapangan benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKP Hafiz, kepada wartawan, Rabu (9/9).
Dia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama personel Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek jajaran. Kinerja tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Prestasi itu sekaligus melanjutkan capaian Satreskrim Polres Malang yang sebelumnya menempati posisi pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim pada Triwulan I dan Triwulan II 2026.
Hafiz memastikan capaian tersebut tidak membuat jajarannya berpuas diri. Respons cepat terhadap laporan, kualitas penyidikan dan pengawasan penyelesaian perkara akan terus diperkuat.
“Ke depan kami akan terus meningkatkan respons cepat di lapangan, kualitas penyidikan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi personel Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional dan tuntas sesuai ketentuan,” kata Budiono. (fik/hms)






