MEMOX.CO.ID – Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin memberikan apresiasi atas keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SKPLU) berkolaborasi dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang, Rabu (24/07/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Pol Komarudin saat meninjau langsung keberadaan SKPLU yang telah dilaunching Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Keberadaan SPKLU untuk saat ini masih digunakan khusus untuk kendaraan dinas Polresta Malang Kota. Tidak menutup kemungkinan akan digunakan untuk masyarakat umum kami masih mengkaji ulang, minimal kami akan membuat regulasi bagi masyarakat yang mendapatkan layanan terpadu kepolisian.
“Mulai dari layanan SPKT, Perijinan, Perpanjangan masa SIM, membuat laporan kehilangan, konseling dan lainnya seperti yang disampaikan Kapolresta Melang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.(fik).






