Indeks

Direktur Dua BUMD dan Rumah Sakit di Kabupaten Jember Lowong

Bupati Hendy Siswanto saat di konfirmasi di Pendopo Wahyawibawa graha, Senin (7/6/2021).

Jember, Memox.co.id – Posisi direktur dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Jember saat ini sedang kosong. Kedua BUMD tersebut adalah PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan. Penyebab kosongnya jabatan tertinggi di kedua perusahaan tersebut beragam. Posisi direktur utama PDP Kahyangan kosong setelah habisnya masa jabatan Haryanto direktur sebelumnya.

Namun Haryanto kemudian ditugaskan kembali oleh bupati sebagai pelaksana tugas (Plt.) sampai terpilih direktur baru. Sedangkan untuk direktur Perumdam Tirta Pandalungan, Adi Setiawan telah resmi mengundurkan diri. Adi sendiri sebelumnya telah dipilih kembali oleh Bupati Faida diakhir masa jabatannya.

Kepastian mundurnya direktur utama Perumdam Tirta Pandalungan disampaikan Bupati Hendy Siswanto saat di konfirmasi di Pendopo Wahyawibawa graha, Senin (7/6/2021). ”Beliau mundur saja, menyampaikan beliau mundur,” katanya.

Baca juga: Mantan Kades Tegawaru Diduga Lakukan Penipuan Ratusan Juta

Sebelumnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Hendy pernah memanggil Adi Setiawan untuk meletakan jabatannya. ”Kemarin saya panggil, saya bilang Pak Adi sebagai direktur sudah saatnya bapak gantian dengan yang lain. Apa saya ada salah Pak?, tidak ada ya gantian saja gak ada yang lain-lain,” tutur Hendy.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, bupati akan segera membentuk tim seleksi. ”Akan kita bentuk Pansel kemudian kita umumkan,” katanya.

Tidak hanya direktur BUMD, direktur BLUD RSUD Kalisat saat ini juga lowong. Sedangkan untuk direktur RSUD Balung akan segera definifkan karena saat ini diisi oleh Plt. Sedangkan untuk RSD Soebandi akan dipertahankan karena Hendy puas dengan kinerja direktur yang sekarang karena bis menyelesaikan utang rumah sakit.

”Yang tidak ganti itu (direktur RSUD) Balung karena baru Plt (akan didefinitifkan) dan untuk (direktur RSD) Soebandi saya akan pertahankan kinerjanya bagus, bisa menyelesaikan utang itu,” katanya.

Sementara terkait posisi penjabat eselon 2, 3, dan 4 akan segera didefinitifkan pada segera. Hendy mengaku sudah mengajukan izin kepada Kemendagri untuk mendefinitifkan para pejabat tersebut karena sesuai aturan bupati baru diperbolehkan mendefinitifkan maupun melakukan mutasi 6 bulan pasca dilantik sedangkan Hendy masih 4 bulan dilantik.

”Untuk eselon 3 dan 4 sudah di Pak Menteri (Dalam Negeri), paling tidak bulan ini sudah definitif, berikutnya eselon dua,” katanya.

Terkait adanya pendapat kinerja ASN Pemkab melempem terbukti dari masih rendahnya serapan anggaran tahun ini yang berkisar hanya 18 persen.

Bupati Hendy menyatakan dirinya memberikan kebebasan para ASN dan pejabat untuk bekerja asal sesuai aturan. Apalagi jika ada pejabat yang tidak bekerja karena takut dipindah, pejabat atau ASN tersebut diminta berhenti untuk digantikan dengan yang lain.

”ASN yang benar harus patuh melaksanakan tugas diposisi apapun, kalau takut dipindah ya kita pindah sungguhan. Kalau tidak tulus, ada pamrih nda usah kerja saja sampean kalau perlu pulang saja berhenti saja jadi ASN,” tegasnya. (rio/mzm)

Exit mobile version