Malang, Memox.co.id – Pihak kepolisian Polres Malang beberkan kronologi anak bunuh bapak kandung di Desa Jambangan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Rabu (05/01/2022).
Kasus pembunuhan anak terhadap bapak kandung yang terjadi di Desa Jambangan yang dilakukan HC (35), menghabisi nyawa Suradi (65), di sebuah rumah dengan menggunakan sebilah sabit.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan adanya kejadian dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Kami bersama Polsek Dampit mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya orang meninggal di sebuah rumah. Selanjutnya kami segera menuju ke TKP,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam kejadian ini ada dua korban, dimana salah satu korban meninggal dunia dan satunya mengalami luka berat. Setelah dilakukan olah TKP, korban yang meninggal dunia mengalami luka bacok pada leher dan bahu sebelah kanan.
“Sedangkan satunya mengalami luka berat berupa luka sabetan pada jari dan pipi. Saat ini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Dampit. Berdasarkan informasi dan keterangan dari para saksi, terduga pelaku merupakan anak kandung korban. Dugaan awal pelaku mengalami depresi, dan belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
Untuk saat ini dari Kepolisian akan bekerjasama dengan pihak Psikiater RSJ terkait pelaksanaan assessment kejiwaan dari terduga pelaku tersebut, nanti akan diupdate hasil pemeriksaan kejiwaannya seperti apa rekomendasi dari Pihak RSJ. (fik)
