Jember, Memox.co.id – Lowongan untuk direksi Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember telah resmi dibuka. Pengumuman tersebut sesuai rilis web resmi Pemkab Jember https://www.jemberkab.go.id/seleksi-calon-direksi-perusahaan-daerah-perkebunan-kahyangan-kabupaten-jember/.
Dalan pengumuan tersebut, Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember mengundang para Profesional yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi Seleksi Posisi Direksi PDP Kahyangan.
Posisi yang dibutuhkan adalah Direktur Utama, Direktur Umum dan Keuangan serta untuk posisi Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan. Untuk pendaftaran dimulai tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 17 Juli 2021 16.00 WIB.
- Baca juga:Dapat Stok Vaksin 26 Ribu Dosis, Bupati Hendy: Ayo Warga Jember Segera Vaksin, Kolektif Juga Bisa
Sejumlah persyaratan telah ditetapkan Pansel untuk menyaring para pendaftar. Syarat-syarat administrasi yang ditetapkan antara lain, berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun. Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1) semua bidang keilmuan. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Selain latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, Pansel juga memberikan sejumlah syarat lainnya. Diantaranya adalah, calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota Direksi, Badan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
Calon pendaftar tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.Kemudian tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif, dan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara.
Ada satu yang menarik dalam syarat yang ditetapkan. Pansel menutup ruang nepotisme. Pansel menetapkan syarat bagi Calon pendaftar tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus maupun kesamping termasuk menantu dan ipar.
Atas persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Pansel tersebut, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi mengapresiasi semangat anti nepotisme dalam pelaksanaan seleksi direksi PDP kali ini.
Khususnya terhadap persyaratan yang menyebutkan peserta seleksi “tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus maupun kesamping termasuk menantu dan ipar”.
Menurutnya, BUMD itu memang sudah seharusnya, dalam menentukan atau memilih atau menyeleksi pejabat-pejabatnya itu harus mengedepankan profesionalitas dan keahlian. “Dalam agama yang saya anut, segala urusan itu harus diserahkan kepada ahlinya. Jadi saya sangat mendukung, setidaknya untuk semangat anti nepotismenya itu. Jadi gak ada Kolusi gak ada Nepotisme. Dan BUMD di Jember harus memulai spirit ini,” ujarnya melalui saluran telpon pada Senin (12/07/2021).
Disinggung tentang pelaksanaannya agar tidak sekedar menjadi formalitas, Itqon berjanji akan memerintahkan kepada Komisi yang membidangi untuk mengawal pelaksanaan seleksi tersebut. “Saya akan perintahkan Komisi C untuk mengawal bener-bener dan dan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Artinya informasi ini harus terbuka. Seluruh rakyat berhak mengetahui ini karena (BUMD) ini milik Jember,” tegasnya. (vin/mzm)






