MEMOX.CO.ID – Di hari keenam bulan suci Ramadhan 1444 Hijrah, situasi di kantor KB Samsat Malang Kota terlihat normal tidak terlihat penumpukan para wajib pajak kendaraan bermotor. Namun ada yang berbeda yakni lebih bernuansa islami mengingat bulan Ramadhan seluruh petugas pelayanan mengenakan peci dan hijab, Selasa (28/03/2023).
“Di bulan suci Ramadhan ini semua unit-unit layanan yang ada di KB Samsat Malang Kota tidak ada yang tutup. Semua berjalan seperti biasanya seperti pelayanan Samsat Keliling, Samsat Payment Poin, Samsat Drive Thru dan Samsat Corner,” ungkap Sulaiman selaku Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Malang Kota.
Dijelaskan juga olehnya, hampir seluruh daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur menggali potensi pendapatan daerahnya dengan pajak daerah. Bahwa penerimaan dari pajak memegang peranan penting dalam PAD di Jawa Timur, dapat dibuktikan dari besarnya kontribusi pajak sebesar 80 persen dari Pendapatan Asli Daerah.
Salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan sumber penerimaan pajak daerah terbesar di Jawa Timur. Hal ini menjadi alasan diperlukannya usaha untuk terus meningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui usaha ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak.

“Salah satu usaha yang sedang digalakkan oleh Dinas Pendapatan Jawa Timur adalah melalui peningkatan pelayanan publik, yang diharapkan pada akhirnya akan mampu mendorong tingkat kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Lanjutnya, KB Samsat merupakan ujung tombak pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga harus terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Pola pelayanan Samsat mengacu pada pola pelayanan prima dan transparan. Pemberian pelayanan yang berkualitas yang dapat memuaskan wajib pajak diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak secara sukarela kondisi kepatuhan sukarela ini sangat diperlukan untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.
“Dengan adanya perasaan puas atas pelayanan yang diberikan diharapkan akan muncul perilaku masyarakat yang menganggap bahwa membayar pajak bukan merupakan paksaan lagi, sehingga timbul motivasi dan kesadaran dari wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Sulaiman. (fik)






