Blitar, Memox.co.id – Kantor DPRD Kabupaten Blitar mengalami kerusakan kibat gempa 6.1 skala richter yang terjadi di Malang, Sabtu (10/4/2021) kemarin. Didalam reruntuhan tersebut ditemukan indikasi bahan bangunan yang tidak sesuai standar atau spesifikasi.
Untuk itu dewan mendesak lakukan audit investigasi oleh BPK untuk mengusut dugaan pelanggaran kualitas bangunan kantor wakil rakyat tersebut.
Akibat gempa Malang tersebut, selain kantor DPRD Kabupaten Blitar yang rusak, juga mengakibatkan kerusakan ringan hingga berat ratusan bangunan. Baik rumah warga dan fasilitas umum seperti tempat ibadah, sekolah serta perkantoran, termasuk diantaranya Kantor Bupati Blitar di Kanigoro.
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo mengatakan, setelah melihat kerusakan plafon yang ambrol dan rusak berat, di Gedung Graha Paripurna, terlihat material yang digunakan diduga kuat tidak standar atau spek.
“Kami temukan rangka baja ringan yang kecil dan hanya diikat blendrat (kawat) kecil dan jaraknya sekitar 1 meter,” kata Wasis Kunto Atmojo, Kamis(15/4/2021).
Lebih lanjut Wasis menyampaikan, kerusakan tersebut terjadi akibat plafon tertimpa genting yang runtuh setelah digoyang gempa. Kerusakan tidak hanya pada plafon di gedung paripurna, namun hampir seluruh plafon di lantai 2, bahkan beberapa tembok juga retak dan ambrol.
“Jika melihat biaya yang dikeluarkan dan kualitasnya, jelas tidak sebanding. Dimana gedung dewan yang megah tapi materialnya diduga tidak standar,” jelasnya.
Wasis menambahkan, dugaan pelanggaran ini juga diperkuat dengan kerusakan serupa, yang terjadi di Kantor Bupati Blitar di Kanigoro. Dimana atap genting juga berjatuhan, hingga menimpa ruang Rapat Candi Penataran di lantai 3.
“Informasinya rekanan yang mengerjakan, sama dengan di kantor dewan dengan anggaran puluhan miliar. Jadi kami mendesak agar BPK melakukan audit investigasi, untuk mengusutnya,” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan komisi, pimpinan DPRD dan OPD terkait. “Apakah benar proses pembangunannya pada 2013 lalu tidak sesuai standar, lalu bagaimana ketika proyek diserahkan kepada pemkab apakah sudah di cek dan sesuai spek,” kata Sugianto.
Sugik, paggilan akrab Sugianto mengakui, jika dampak bencana gempa bumi Malang ini, yang merusak Kantor DPRD Kabupaten Blitar Sawentar dan Kantor Bupati Blitar Kanigoro menjadi sorotan masyarakat.
“Kerusakan di 2 kantor itu mirip yaitu atap yang berjatuhan, kemudian menimpa plafon hingga ambrol. Dan yang mengerjakan rekanannya juga sama. Berarti patut dipertanyakan kualitas dan pemeriksaan saat proyek diserahkan,” tandas Sugik.
Sugik menambahkan, pihaknya mendukung adanya audit investigasi oleh BPK, jika memang dari hasil komunikasi dengan pimpinan dan OPD terkait ditemukan adanya indikasi pelanggaran. “Ini wajar jika ada desakan audit investigasi dari BPK. Secepatnya kita akan cari waktu, untuk berkomunikasi dengan pimpinan dan OPD terkait,” pungkasnya. (fjr/mzm)






