Indeks

Debat Kedua Cabup Malang Bahas Peningkatan Pelayanan dan Penyelesaian Persoalan Daerah

FT. Foto calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut satu dan nomor urut dua. (MemoX/istimewa).
FT. Foto calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut satu dan nomor urut dua. (MemoX/istimewa).

Malang, MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, telah menjadwalkan debat kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, pada Jumat 8 November 2024 mendatang.

Debat yang dijadwalkan dimulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, ini bertempat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Malang, dengan mengangkat tema Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahaendra Pramudya Mahardika, menyebut, debat ini sama dengan debat sebelumnya. Yakni disiarkan langsung melalui televisi, radio dan streaming YouTube KPU Kabupaten Malang.

“Agar dapat memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan,” katanya.

“Selain itu, menyebarkan visi-misi serta program kerja para pasangan calon (Paslon) kepada masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut Dika sapaan akrabnya Mahaendra Pramudya Mahardika menambahkan, debat ini akan dihadiri oleh 5 orang Bawaslu Kabupaten Malang, 7 orang forkopimda Kabupaten Malang, 10 orang panelis, 15 orang tim kampanye, dan 25 orang pendukung Paslon.

Selain itu, debat ini juga dihadiri 20 orang perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), kemudian 20 orang perwakilan penyandang disabilitas, dan 4 orang pemantau pemilihan.

“Dengan dibagi enam segmen. Mulai pembukaan, pendalaman visi-misi hingga closing statement yang disampaikan masing-masing pasangan calon,” katanya.

Sedangkan panelis yang hadir nanti, itu terdiri dari 10 panelis yang terdiri dari perguruan tinggi. Diantaranya Rektor Universitas Negri Malang Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. Kemudian Wakil Rektor Universitas Al-Qolam Malang, Achmad Beadie Busyroel Basyar, M.Pd.I. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Raden Rahmat Malang, Dr. M. Yusuf Azwar Anas, SE., MM dan Direktur Politeknik Negeri Madura Laily Utiyah, M.T.

Selanjutnya, Akademisi limu Hukum Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dr. Sri Setyadji, SH., M.Hum. Dosen Hukum Tata Nagara Universitas Islam Raden Rahmat Malang, Dr. Dewi Ambarwati SH., M.H. Lalu Dosen limu Komunikasi Universitas Negeri Malang, Yuventia Prisca, S.Sos. M.Fil. Kemudian Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Wayan Suyadnya, SP. M.Sos.

“Dosen Hukum Agraria Universitas Brawijaya, Dr. Herlindah, SH., M. Kn dan Akademi Pemilu dan Demokrasi Manajer Pendidikan Yayasan Al Ghazal Titin Wahyuningsih, S. Ag., M. Si,” pungkasnya. (nif).

Exit mobile version