Indeks

Dapat Restu DPRD, Dua BPR Plat Merah di Trenggalek Resmi Dimerger

Dapat Restu DPRD, Dua BPR Plat Merah di Trenggalek Resmi Dimerger
Penggabungan ini dilakukan setelah rencana Pemkab Trenggalek mendapatkan restu DPRD dalam sidang Paripurna yang digelar, Senin (7/6/2021).

Trenggalek, Memox.co.id – Setelah melalaui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya 2 BPR Plat Merah Milik Pemkab Trenggalek, PT. BPR Jwalita dan PT. BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) resmi dimerger. Penggabungan ini dilakukan setelah rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan restu DPRD dalam sidang Paripurna yang digelar, Senin (7/6/2021).

Hadir dalam persetujuan Ranperda penggabungan 2 BPR milik Pemkab Trenggalek tersebut, Wakil Bupati, Syah Muhamad Natanegara berharap dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah, maka diharapkan dapat menjadi suatu kebijakan yang dapat memacu penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif.

“Saya berharap hal ini akan berakibat pada peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya usai mengikuti sidang paripurna persetujuan Ranperda ini menjadi Perda.

Baca juga: DPRD Kritisi Penyajian Trenggalek Meroket dan RPJMD

Diakuinya dalam pembahasan yang dilakukan, baik eksekutif maupun legislatif dihadapkan pada masalah-masalah krusial yang memerlukan telaah dan diskusi mendalam untuk mencapai kesepakatan. Semua itu merupakan sesuatu hal yang sangat wajar, karena adanya perbedaan sudut pandang dalam menelaah sesuatu masalah sehingga mengakibatkan pembahasan sering diwarnai oleh perdebatan yang sangat argumentatif.

“Namun demikian, bertolak dari kepentingan yang sama yakni kepentingan Daerah maka semua itu dapat diselesaikan dengan baik dan hal itu mencerminkan terjadinya sinergi positif antara eksekutif dan legislatif sehingga saling menyempurnakan,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kabupagen Trenggalek, Samsul Anam yang juga bersyukur Perda penggabungan 2 BPR milik Pemkab Trenggalek dapat terselesaiakan meskipun melalui pembahasan yang cukup panjang.

Diharapkan dengan penggabungan ini aset BPS yang dimerger dapat dikelola dengan baik sehingga selain sehat juga diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah. Karena saat ini pengelolaan BPR Jwalita sampai saat ini dianggap cukup baik, bahkan mendapatkan penghargaan top 3 terbaik nasional BPR dengan permodalan antara Rp. 50 hingga Rp. 100 miliar.

Diakui Samsul Anam pembahasan cukup panjang terhadap Ranperda ini, dikarenakan adanya permintaan audit ekternal aset yang dimiliki PT BPR BPS dari anggota Pansus Ranperda. Setelah hasil audit dari pihak eksternal keluar, maka fraksi-fraksi DPRD bersepakat menyetujui Ranperda penggabungan 2 BPR milik Pemkab Trenggalek ini menjadi Perda. (fal/mzm)

Exit mobile version