Hukum  

Dansatgas Gelar Rapat Lanjutan Pasca Masa Tanggap Darurat Semeru

PIMPIN: Dansatgas Bencana Erupsi Gunung Semeru Kol Inf Irwan Subekti pimpin rapat operasi lanjutan pasca masa tanggap darurat Semeru.

Lumajang, Memox.co.id – Dansatgas Bencana Erupsi Gunung Semeru Kol Inf Irwan Subekti pimpin rapat membahas tentang operasi lanjutan pasca masa tanggap darurat yang sudah berakhir pada tanggal 17 Desember 2021, bertempat di gedung Panti PKK Pendopo Kabupaten Lumajang, Jum’at (17/12/2021).

Didampingi Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang Bapak Indra Wibawa, kegiatan rapat tersebut juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Lumajang serta stake holder Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan agenda merumuskan langkah yang akan diambil setelah masa tanggap darurat dinyatakan selesai. Salah satunya adalah merumuskan rencana kedepan dalam rangka merelokasi pengungsi dengan menyiapkan Hunian Sementara (Huntara).

FORPIMDA: Rapat operasi lanjutan pasca masa tanggap darurat Semeru diikuti Forkopimda serta stake holder Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Seperti yang diterangkan kepala penerangan Korem 083/Bdj, turut hadir dalam rakor tersebut Kajari Lumajang, Perhutani Kabupaten Lumajang, Asisten Pemerintahan Sekda, Bappeda Lumajang, PUPR Lumajang serta pejabat TNI Polri. (fik)