Hukum  

Satlantas Polres Malang Sosialisasikan Inmendagri No 62/2021 ke Sopir Trasnportasi Angkutan Barang

SOSIALISASI: Anggota Kamsel Satlantas Polres Malang saat melaksanakan sosialisasi ke sopir angkutan barang PT Wijaya Putra Trasnportasi.

Malang, Memox.co.id – Menindaklanjuti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, Polres Malang melalui Satlantas menggelar sosialisasi Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 kepada para sopir PT Dinoyo Putra Transportasi yang terletak di Kecamatan Pakisaji dan PT Wijaya Putra Transportasi Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, Kamis (16/12/2021).

“Inmendagri ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan mulai berlaku pada 24 Desember sampai 2 Januari 2021. Termasuk imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian atau tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana, S.H.

Lanjutnya, kegiatan sosialisasi ini bertujuan kepada para pemilik angkutan transportasi. Mengutip salinan Inmendagri No 66 Tahun 2021, aturan ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

MASKER: Anggota Kamsel Satlantas Polres Malang saat membagikan masker kepada para sopir.

Kemudian, pada saat Inmendagri yang baru ini berlaku, Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Akan ada informasi maupun selembaran tentang pembatasan jam operasional angkutan barang pada hari Sabtu untuk jurusan Malang-Surabaya dan Minggu Malang-Surabaya jam beroperasi pukul 15.00 hingga pukul 24.00 WIB.

“Apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demikian dikutip Inmendagri Nomor 62/2021,” terangnya.

Sebagai catatan menerapkan PPKM Level 3 pada acara pernikahan dan acara sejenisnya. Lalu, meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. (fik)