Indeks
Hukum  

Danramil 0818/22 Tumpang Laksanakan Himbauan Penggunaan Masker di TMP Tumpang

Malang, Memox.co.id  – Kabupaten Malang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari, Minggu (17/05/2020) kemarin, untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Tetapi sayangnya kurang diperhatikan oleh masyarakat khususnya warga di Kecamatan Tumpang.

Menyikapi tersebut Muspika Kecamatan Tumpang dalam hal Camat, Kapolsek dan Danramil beserta anggotanya melaksanakan himbauan dan operasi penggunaan masker bertempat di pertigaan Taman Pahlawan Kecamatan Tumpang guna pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (23/05/2020).

Danramil Tumpang Kapten Arm Sunardi mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19.

“Sosialisasi ditujukan baik untuk pengguna kendaraan maupun para pejalan kaki yang melintas di sekitar Taman Makam Pahlawan Tumpang. Kami bersama pihak kepolisian mengedukasi semua kalangan yang melintas dijalan ini,” ujarnya. (fik)

Exit mobile version