Malang, Memox.co.id – Dalam rangka jelang pelaksanaan pengamanan Pilkades serentak tahap III diwilayah Kabupaten Malang-Batu. Kodim 0818/Kab Malang-Batu menggelar apel pengamanan Pilkades serentak tahun 2019, bertempat di halaman Makodim 0818 Kepanjen, Jum’at pagi (28/06/19).
Apel pengamanan Pilkades dipimpin langsung Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.IP dalam rangka menciptakan dan mensukseskan Pilkades serentak tahap III di wilayah Kabupaten Malang.
Dalam Sambutannya Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P., menyampaikan siap mendukung dan menciptakan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak tahap III di wilayah Kabupaten Malang.
“Dari tahap awal sampai dengan tahap pelantikan Kades (Kepala Desa) yang terpilih, demi terciptanya Kabupaten Malang yang aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.
Dandim 0818 juga menekankan kepada seluruh personil bahwa pelaksanaan Pilkades yang ada di masyarakat ini merupakan pesta demokrasi di masing-masing Desa yang sebentar lagi akan digelar yakni tanggal 30 Juni 2019.
“Pelaksanaan Pilkades, ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memilih langsung dan adil, kemudian perangkat-perangkat kepanitiaan sudah disusun dan sudah dibentuk oleh Kecamatan ataupun di tingkat Desa jangan sampai penyelenggaran Pilkades di Desa ini menimbulkan suatu kerawanan ataupun kerusuhan,” katanya.
Lanjutnya, “Bagi seluruh anggota Babinsa yang sehari-hari berada di desa harus senantiasa berbuat untuk menciptakan kondisi wilayah agar selalu kondusif dan tidak ada perpecahan di masyarakat yang di akibatkan pelaksanaan Pilkades.”
“Sampaikan kepada masyarakat siapapun yang terpilih itulah pilihan rakyat harus didukung oleh rakyat untuk memajukan Desa setempat jadi jangan sampai daerah-daerah pilihan Lurah/ Desa menjadi adanya kerusuhan, kerusuhan yang diakibatkan oleh Desa itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut Komandan Kodim 0818 juga menyampaikan kepada seluruh Babinsa yang ada di wilayah masing-masing agar bisa menjaga Netralitas TNI yang menjadi harga mati kita, baik mulai dari pilihan Presiden, Bupati, dan Walikota sampai dengan pilihan Lurah/Kades sikap netral harus tetap di jaga. (fik)
