Kota Malang , Memox.co.id – Sebanyak 235 kendaraan R2 (Roda Dua ) terjaring Ops SPPT (System Potential Point Target ) yang digelar Satlantas Polresta Malang Kota dipimpin Kasubnit 1 Turjawali Polresta Malang Kota Iptu Syaikhu dan Kasubnit Laka Ipda Deddy Wahono, Rabu (12/02/20).
Ops penindakan yang mengambil tempat di jalan Suhat depan TKB (Taman Krida Budaya ) Kota Malang petugas Satlantas juga mengamankan puluhan R2 yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK.

Kepada Memox.co.id Kasubnit Turjawali Iptu Syaikhu mengatakan, kegiatan razia yang digelar Satlantas Polresta Malang Kota dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Ops SPPT yang digelar selama bulan Februari 2020.
“Adapun sasaran pelanggaran dalam Ops SPPT masyarakat pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM dan STNK , selain pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti melawan arus dan rambu rambu,” ujarnya.

Mewakili Kasat lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto dirinya menambahkan, dalam Ops SPPT juga dilaksanakan oleh anggota Satlantas yang bertugas di Polsek jajaran Polresta Malang Kota.
Selain untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berkendara giat ini juga bertujuan untuk minimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” ungkapnya. (fik)






