Indeks

Dalam Pemeliharaan Kebijakan Fiskal Pemkot Malang Bakal Optimalkan PAD

Ft: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.(MemoX/fat)
Ft: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.(MemoX/fat)

Malang, MEOX.CO.ID – Dalam rangka efektivitas pelaksanaan ketentuan Pasal 104 dan Pasal 190 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah bakal optimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan upaya pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).

Erik menyebutkan, peningkatan pendapatan pendapatan daerah merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi dalam upaya pemeliharaan kebijakan fiskal yang berkelanjutan, dan menciptakan stimulus demi menggerakkan roda perekonomian di suatu daerah.

“Oleh karena itu, dimulai dari perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan (inovasi, upaya, kendala/hambatan) sampai dengan pengawasan dan evaluasinya harus terkelola dengan baik agar pendapatan asli daerah dapat diperoleh dengan optimal,” ungkapnya.

Erik menegaskan bahwa strategi optimalisasi peningkatan PAD terus dilakukan oleh Pemkot Malang dalam memenuhi target. Bentuk upaya perolehan PAD diantaranya melalui program gebyar sadar pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban perpajakan serta edukasi mengenai sistem perpajakan.

Selain itu, Inovasi gebyar sadar pajak juga merupakan program pemberian reward atau penghargaan dari kami kepada masyarakat atas ketaatan dalam membayar pajak, khususnya PBJT atas jasa perhotelan, PBJT atas makan dan/atau minuman, dan PBB.

“Kemudian ada sambang kelurahan yang merupakan layanan jemput bola dalam rangka memudahkan wajib pajak untuk pembayaran PBB serta pengajuan layanan administrasi seperti pengajuan mutasi objek pajak, balik nama, pemecahan, pembetulan SPPT PBB, pendaftaran objek PBB baru, serta permohonan penghapusan sanksi administrasi PBB,”Jelas Erik.

Lebih lanjut disampaikannya, inovasi e-Parking merupakan layanan pembayaran jasa parkir secara digital atau elektronik. Contoh penggunaan e-Parking ada di Mall Olympic gGarden (MOG) dan optimalisasi pemanfaatan BMP. Oleh karena itu, Erik menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum yang strategis.

Erik berharap strategi terbaik dalam mengoptimalkan pendapatan daerah yang tentunya akan memberikan arti untuk mendukung kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang telah ditetapkan. (fat)

Exit mobile version