Indeks
Hukum  

Cegah Pemudik, Polres Blitar Kota Sekat Tiga Titik Gerbang Masuk

Cegah Pemudik, Polres Blitar Kota Sekat Tiga Titik Gerbang Masuk
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan

Kota Blitar, Memox.co.id – Menindaklanjuti larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini, Polres Blitar Kota bakal melakukan penyekatan di tiga titik gerbang masuk ke Blitar bagian Barat dan Utara.

Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan usai apel kesiapan pengamanan larangan mudik di depan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (26/4/2021).

Tiga titik penyekatan itu diantaranya di Kecamatan Udanawu yang menjadi gerbang antara Kabupaten Blitar dan Tulungagung serta Kediri. Kemudian di Kecamatan Wonodadi yang menjadi penghubung antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung.

Serta di Kecamatan Ponggok yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kediri. “Dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat dan antisipasi larangan mudik kita menyiapkan tiga titik penyekatan. Diantaranya di Kecamatan Wonodadi, Udanawu dan Ponggok. Ini untuk mengantisipasi adanya pemudik yang masuk wilayah Blitar,” kata AKBP Yudhi Hery Setyawan.

Lebih lanjut Yudhi menyampaikan, di tiga titik tersebut akan didirikan pos pengamanan dengan penjagaan dari personil gabungan. “Pos penyekatan ini digunakan untuk mendeteksi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Dari Polres Blitar Kota kami terjunkan 200 personil yang nanti akan diback up dari jajaran samping,” jelasnya.

Kapolres Blitar Kota menambahkan, selain itu untuk memantau pemudik yang menggunakan transportasi umum, ada pos pengamanan di Stasiun Blitar dan Terminal Tipe A Patria Kota Blitar.

“Untuk pos pantau, sama seperti tahun sebelumnya akan didirikan di kawasan wisata Candi Penataran dan Taman Kota Kebon Rojo. Ditambah lagi satu lagi pos pelayanan di Alun-alun Kota Blitar,” pungkas Kapolres Blitar Kota. (fjr/mzm)

Exit mobile version