Cegah Oknum Jualan Kursi, Menko PMK Meminta Kemendikbud Bentuk Satgas PPDB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (MemoX/nif).

MEMOX.CO.ID – Agar karut marutnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak terulang kembali di tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Sebab, pelaksanaan PPDB pada 2023 berjalan semrawut lantaran tidak ada Satgas Pengendalian PPDB, terutama di tingkat nasional,” katanya Rabu (21/2/2024) kemarin saat ditemui di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Satgas yang melibatkan aparat seperti kejaksaan dan kepolisian ini, Muhadjir mengaku untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya praktik-praktik penyimpangan selama pelaksanaan PPDB.

Karena, kata Muhadjir, dirinya melihat ada oknum-oknum sudah mulai kumat memanipulasi keadaan dengan jualan kursi. Tak hanya itu, oknum sekolah juga berdalih sekolah sudah penuh namun faktanya belum semuanya terisi.

“Ini saya lihat sudah mulai kumat lagi, jualan kursi di daerah-daerah. Kemudian pejabat yang minta supaya diprioritaskan. Kemudian juga ada sekolah yang menyembunyikan bangkunya, dibilang katanya sudah penuh, tapi tahunya masih ada yang disediakan untuk yang lain, itu kumat lagi,” ujarnya.

Maka dari itu, dengan adanya Satgas Pengendalian PPDB yang akan melibatkan Jaksa Agung, Kemenko PMK, Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag) dan lain sebagainya, betul-betul memastikan tidak ada lagi praktik-praktik penyimpangan.

“Kan sejarah semangat diberlakukannya zonasi itu kan untuk menghilangkan kastanisasi, terus praktik-praktik jual beli kursi. Kemudian ada pihak-pihak tertentu yang minta hak istimewa. Bahkan bisa dijadikan janji pemilu. Kan kita tahu itu, tim sukses kan banyak diberi janji nanti dapat hak untuk memasukkan orang di sekolah tertentu kan gitu. Nah itu yang harus kita hilangkan,” pungkas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu. (nif)