Indeks

Cegah Aliran Radikalisme, MUI Sampang Minta DPRD Susun Peraturan Daerah

Suasana diskusi MUI bareng dengan Ketua DPRD Sampang (Memo X/Rafi)

Menurutnya, masyarakat ketika berbicara tentang radikalisme seakan-akan lari pada aliran liberalisme. “Kami telah membicarakan supaya Perda anri radikalisme dan liberalisme dibuat agar berimbang serta proporsional atau ada di tengah. Artinya, tidak radikal dan liberal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Fadol menyebutkan bahwa ranah penanganan terhadap perkara terorisme, radikalisme, dan liberlisme telah ada dalam undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme yang ditegakkan langsung oleh aparat kepolisian.

“Pencegahan kasus teroris, radikal dan libral, memang hanya dapat dilakukan kepolisian. Hal itu, sesuai dengan undang-undang yang telah diamanatkan kepada penegak hukum, yaitu parat kepolisian,” pungkasnya. (Raf/yus/ono)

Exit mobile version