Malang, MEMOX.CO.ID – Calon Bupati Malang, Nomor Urut Satu, M Sanusi berencana membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani padi jika ditakdirkan kembali menjadi Bupati Malang 2024-2029.
Pernyataan ini disampaikan Sanusi, saat menghadiri acara silaturahmi dengan pedagang pasar dan petani di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (14/11/2024) pagi.
Dalam kesempatan itu politikus partai PDIP ini menyampaikan, namun hal itu tergantung kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Malang. Jika usulan itu dikabulkan, maka Pajak Bumi dan Bangunan bagi petani padi akan dibebaskan.
“Syukur dewan nanti menyetujui itu para petani padi dibebaskan tidak bayar PBB,” jelasnya.

Jika tidak disetujui, dirinya juga akan berusaha mengajukan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 50 persen.
“Kita ajukan nanti ke DPRD untuk pengurangan pembayaran pajak bagi petani padi minimal 50 persen,” katanya petahana Sanusi.
Karena itu, lanjut Sanusi, itu dikeluhkan para petani yang sudah ia tampung aspirasinya. Selain masalah pajak, mereka juga meminta jalan menuju sawah dilebarkan. Jika nanti sudah dilebarkan, maka rabat jalan itu akan ditangani Kabupaten Malang.
“Petani minta, karena jalannya kecil minta dilebarkan. Nanti setelah kesepakatan dilebarkan baru rabat jalannya dari Kabupaten Malang,” pungkas Sanusi yang bersanding dengan Lathifah Shohib dalam Pilkada Kabupaten Malang. (nif).






