Indeks

BWR Akan Dibubarkan Pemkot Batu

Bengkel milik BWR yang sudah tidak beroperasi (rul)

Pembubaran PT. BWR tersebut sebelumnya juga melibatkan kerja sama dengan Akademisi Hukum Bisnis dari Universi Airlangga Surabaya. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk membuat pendapat hukum guna menentukan langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Batu terhadap keberlangsungan operasional perusahaan. “Salah satu rekomendasi dari hasil kajian tersebut adalah melakukan pembubaran PT. Batu Wisata Resource melalui Keputusan Pengadilan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk Perumdam Among Tirto berdasarkan hasil laporan keuangan tahun 2022 menunjukkan kinerja yang cukup bagus dan dilaksanakan sesuai rencana bisnis. Hal ini didasarkan pada hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan hasil WTP berarti laporan keuangan Perumdam Among Tirto secara umum mampu menggambarkan posisi keuangan dan hasil usaha yang wajar didasarkan pada penerapan standar akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten. Atas kinerja BUMD tersebut, Pemkot juga akan menerapkan reward and punishment bagi yang kinerjanya bagus. Reward tersebut berupa tambahan penyertaan modal sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (rul)

Baca juga: PAK, Dinas Pendidikan Disuntik Rp10 Miliar

Exit mobile version