Butuh 4.662 KPPS, KPU Kota Probolinggo Mulai Rekrutmen Personel

Butuh 4.662 KPPS, KPU Kota Probolinggo Mulai Rekrutmen Tenaga
Sosialisasi pembentukan KPPS yang dilakukan KPU Kota Probolinggo. (foto: hud)

MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo melakukan sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Dibutuhkan sebanyak 4.662 orang  yang akan disebar di 666 tempat pemungutan suara (TPS).

“Saat ini kita sosialisasi kepada panitia pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan sosialisasi kepada PPS karena kebutuhan untuk KPPS sebanyak 4.662 orang dari 666 TPS yang ada di Kota Probolinggo,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah, Kamis (07/11/2023).

Upik Raudhotul Hasanah menjelaskan, untuk pembentukan KPPS sendiri mekanismenya sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 67 tahun 2023 yakni tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc dalam Pemilu.

“KPPS itu sama dengan rekrutmen badan Ad-hoc jadi usia diatas 17 atau sudah pernah menikah juga ada tes kesehatan,” jelasnya.

Rekrutmen yang di dalamnya terdapat pengumuman dan proses pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 11-20 Desember 2023. Proses rekrutmen tersebut nantinya wajib melampirkan surat keterangan kesehatan yang didalamnya terdapat keterangan riwayat kesehatan calon.

“Dalam proses itu akan diketahui apakah dia direkomendasikan atau tidak direkomendasikan menjadi bagian dari KPPS,”ucap Upik Raudhotul Hasanah.

Tak hanya itu, Upik Raudhotul Hasanah berharap pembentukan KPPS ini bisa berjalan dengan lancar, mengingat yang dibutuhkan cukup banyak. Sehingga diharapkan bisa memenuhi setiap TPS di Kota Probolinggo. Bahkan, anggota PPK memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS melalui sosialisasi tersebut.

“Saat rekrutmen diharapkan PPK berpedoman pada perundangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang,”tuturnya.