MEMOX.CO.ID – Pemkab Tulungagung mutasi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepemimpinan Camat. Total ada 61 pejabat yang dimutasi dilingkungan Pemkab Tulungagung, bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, Rabu (14/06/2023).
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menjelaskan mutasi merupakan hal yang biasa di dalam sebuah pemerintahan. Hal tersebut sebagai langkah upaya untuk menyegarkan dan memompa semangat agar memajukan amanah yang diemban untuk melayani masyarakat.
“Yang saya tekankan adalah integritas. Dalam arti menyatukan visi. Kalau berbicara pemerintah itu Bupati dengan jajarannya, kita melaksanakan pemerintahan di daerah berdasarkan pasal 57 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pelaksana Pemerintah Daerah adalah Bupati dengan perangkatnya,” ungkapnya
pelantikan berjalan khidmat dengan disaksikan oleh seluruh OPD dan tamu undangan. Selepas pembacaan surat keputusan (SK), puluhan pejabat baru di sumpah oleh agamawan untuk menyatakan benar-benar siap mengemban amanah baru.
Maryoto menjelaskan mutasi merupakan perjalanan dalam menjalankan tugas. Selalu ada perputaran, sekaligus juga merupakan pengabdian kita. Karena pelayanan masyarakat dari negara menjadi sebuah prioritas yang harus ditingkatkan.
Menurutnya, mutasi bukan hanya sebuah perjalanan karir seorang pejabat di Pemkab Tulungagung. Namun, jauh dari itu adalah pengabdian baik di dalam maupun di luar tidak menjadikan sebuah permasalahan yang berarti. Justru, menjadi sebuah pelecut semangay kedepan dalam menjalankan amanah.
“Kita adalah satu organisasi Pemkab Tulungagung. Bisa memberikan pelayanan dan melayani masyarakat, kalau ini ditindak lanjuti akan bisa berjalan dengan baik,” paparnya.
Tak hanya itu, Maryoto juga berpesan kepada pejabat yang baru untuk langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan menjelang pergantian pemerintah.
Salah satu yang menjadi fokus adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM). Menurut Maryoto itu penting dilaksanakan mengingat, orang yang menjalankan roda kepemerintahan menjadi bagian vital sebagai pembuat kebijakan dan akan diterapkan sebagai produk kebijakan ke masyarakat.
“Harus meningkatkan daya saing dengan peningkatan SDM dirinkita masing masing kedua berintegritas dan lebih baik,” tandasnya. (jaz/and/fik)