Indeks

Bupati LIRA Minta Dalang Kasus RSU Disanksi Sesuai Kejahatannya

Bupati LSM LIRA Bondowoso, Ahroji.

Bondowoso, Memox.co.id – Pada tanggal 25 Agustus 2021, DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan komunikasi audit dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim). Yaitu permasalahan pengadaan pengerjaan sistem rancang bangun kamar operasi RSU dr. H. Koesnadi di Sidoarjo.

Dari komunikasi tersebut diketahui pemenang tender tidak memenuhi persyaratan. Karena daftar isian kualifikasi perubahan akta pendirian perusahaan tidak sesuai dengan dokumen asli.

Pengalaman pekerjaan perusahaan, surat referensi personil pelaksana konstruksi, dan surat perjanjian alat sewa tidak benar. Laporan keuangan/neraca tidak sesuai dengan persyaratan kualifikasi.

Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Bondowoso, Ahroji mengatakan, kasus ini merupakan salah satu kesalahan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Dan masih banyak kasus lainnya, sehingga warga Bondowoso menjadi korban.

“Menjadi korban karena Pemkab hanya sibuk dengan kesalahan yang dibuat sendiri sehingga tidak sempat memberikan pelayanan pada masyarakat,” kata Roji, sapaannya.

Roji meminta, karena kasus RSU ini menjadi atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan DPRD, hendaknya yang menjadi dalang dari kasus ini harus ditemukan dan diberikan sanksi sesuai kejahatannya.

Juru bicara Fraksi PKB, H Sutriono.

Sebelumnya, tiga fraksi di DPRD Bondowoso, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Golongan Karya dan Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti proses tender kegiatan pembangunan kamar operasi terintegrasi RSU dr. Koesnadi, yang menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Tiga Fraksi tersebut mempertanyakan hal tersebut saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LJP) APBD 2020 di Gedung Paripurna DPRD Bondowoso. Juru bicara Fraksi PKB, H Sutriono mengatakan, berdasarkan LHP tersebut, terdapat permasalahan dalam proses perencanaan, pengadaan, serta pelaksana pekerjaan tender yang dimenangkan oleh PT. IWSH. (sam/mzm)

Exit mobile version