Indeks

Sambang Kamtibmas, Kombes Danang Siap Dokumentasikan Kekayaan Budaya Kota Malang

MEMOX.CO.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS turun langsung menyambangi warga Kampung Putih, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (6/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan proaktif kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, menyerap aspirasi, sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sambang Kamtibmas dihadiri Kapolresta hadir didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Lex Sandy Siregar sejumlah pejabat utama (PJU), Kapolsek Klojen serta Pengamat Kepolisian Kota Malang Bambang Rukminto.

Kapolsek Klojen dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sambang menjadi ruang komunikasi langsung baik menyampaikan keluhan, masukan maupun persoalan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengatakan situasi Kota Malang yang relatif aman, tenteram dan damai merupakan kondisi yang harus dipelihara secara bersama-sama.namun perlu diantisipasi melalui kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan lingkungan perlu kita jaga dan rawat bersama agar masyarakat merasa nyaman dan anak-anak dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Danang.

Danang juga mengingatkan orang tua agar memberikan perhatian terhadap aktivitas anak, khususnya penggunaan telepon seluler dan media sosial.

“Ruang digital dapat memberikan pengaruh positif, tetapi juga berpotensi membawa anak terpapar konten maupun paham yang berbahaya, Putra-putri dan cucu harus diperhatikan serta diawasi agar tidak menjadi korban maupun terjerumus menjadi pelaku,” katanya.

Saat audiensi, Ketua RT 05, Eswan, menyampaikan permintaan agar layanan SIM Bhabinkamtibmas dapat kembali digalakkan serta kuotanya ditambah.

Sementara Ketua RT 06, Senedi, menyampaikan usulan mengenai kemungkinan adanya masa tenggang bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis.

Berbagai aspirasi tersebut menjadi bahan masukan bagi kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan laporan, membutuhkan bantuan maupun memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian.

Dalam dialog tersebut, warga juga menceritakan sejarah terbentuknya Kampung Putih. Kawasan tersebut berkembang dari gagasan penataan permukiman di bantaran Sungai Brantas yang sebelumnya padat menjadi kawasan tematik yang lebih bersih dan memiliki daya tarik wisata.

Kapolresta menilai keberadaan Kampung Putih merupakan bagian dari identitas Kota Malang yang perlu dirawat bersama. Selain aspek kebersihan dan potensi wisata, keamanan lingkungan menjadi unsur penting agar kawasan tersebut tetap nyaman bagi warga maupun masyarakat yang berkunjung.

Pada kesempatan yang sama, Danang menyampaikan rencana untuk mengkaji lebih lanjut kekayaan budaya Kota Malang, termasuk bahasa walikan, agar dapat didokumentasikan dalam bentuk buku atau kamus.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga identitas budaya lokal agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya, sekaligus memastikan penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui sejak dini dan dicarikan solusi secara bersama-sama.(fik/hms)

Exit mobile version