Bondowoso, Memox.co.id – Akibat tidak hati-hati dalam mengambil kebijakan, akhirnya Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin bagai menepuk air didulang kepercik muka sendiri. Akhirnya yang dirugikan warga Bondowoso. Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM AKP (Aliansi Kebijakan Publik), Drs. Edy Wahyudi.
Edy Wahyudi mengatakan, dalam sisa kepemimpinannya yang tinggal 2 tahun lagi ini, menyarankan agar Kyai Salwa, sapaan Bupati lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Akibat kepemimpinan duet Salwa-Bahtiar yang tidak profesional dan terkesan ceroboh, membuat warga Bondowoso tidak bisa menikmati proses dan hasil pembangunan,” kata Edy sapaannya.
- Baca juga: ASN dan Buruh Kena Dampak Carut Marutnya Birokrasi
Menurut catatan AKP, lanjutnya, instabilitas birokrasi terjadi, karena Bupati bergerak sendiri dan mengabaikan partnernya, DPRD, sebagai institusi yang sah, dalam mengambil keputusan.
Ditambahkan, pihaknya tidak paham, apakah dalam mengambil kebijakan, Bupati bekerja atas kemauan sendiri atau ada pihak ketiga yang mempengaruhinya. Tapi yang pasti, komunikasi Pemkab dengan DPRD tampaknya tidak harmonis.
Indikasi ini terlihat dari semakin ‘garangnya’ wakil rakyat dalam menyikapi setiap keputusan Bupati. Misalnya, terbentuknya panitia khusus (Pansus) Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dan diseriusinya ‘kasus’ RSUD dr. H. Koesnadi.
“Kasus RSUD dimainkan 2 institusi, lembaga legislatif dan penegak hukum. DPRD memproses secara politis dan Kejati Jatim dari ranah hukum,” kata Edy sapaannya, Minggu (5/9) pada Memo X.
Kalau Kejati menemukan BB dan meningkatkan dari Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) ke penyidikan, pihaknya yakin ASN yang terlibat akan menjawab pertanyaan penyidik, mereka bekerja atas perintah Bupati.
“Tidak suudzon ya, kalau analisa saya ini betul-betul terjadi, maka yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati adalah Bupati. Oleh karena itu, sekali saya sarankan, berhati-hatilah membuat kebijakan,” tandasnya. (sam/mzm)
